Syakhruddin menyebut, Riri dan suami baru bisa keluar setelah adanya panggilan polisi terkait kasus mafia tanah.
"Kurang lebih satu tahun, karena Oktober, terus berakhir setelah dipanggil polisi, kemudian ditahan," kata dia.
Selama setahun itu, Syakhruddin menyebut Riri sempat membayarkan sejumlah uang hasil penjualan sejumlah aset.
"Beberapa barangnya juga ditahan, seperti mobil, karena itu masih kredit dan disuruh take over ke orang lain. Dan beberapa barang lagi seperti handphone laptop, TV, juga ditahan. Uangnya langsung diterima oleh saudaranya Nirina," jelas dia.
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa kliennya bukanlah ART, melainkan penyewa kamar kos di rumah orang tua Nirina.
"Riri bukan ART, dia anak kos di situ, dia membayar kok. Ada bukti pembayarannya. andaikan dia ART pasti digaji, ini enggak, dia malah membayar," ujarnya.
"Hingga 2 bulan lalu masih bayar. Disekap di situ pun masih dipaksa membayar oleh keluarga Nirina," pungkas dia.
Diberitakan Kompas.com, laporan Riri terhadap Fadhlan kini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Polres Jakarta Barat.
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar