GridHot.ID - Siswi kelas 6 SD berinisial HN (13) mengalami nasib pilu.
Siswi penghuni panti asuhan di Kota Malang itu menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan.
Melansir Kompas.com, kejadian pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).
Semula, korban diajak jalan-jalan oleh Y yang menjadi pelaku pemerkosaan sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah diajak jalan-jalan, korban diperkosa oleh Y di rumahnya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setelah aksi pemerkosaan, istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya.
Korban lalu dijemput oleh seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar Perumahan Araya. Di lokasi itu, korban dianiaya oleh delapan orang pelaku.
Melansir TribunnewsBogor.com,Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut saat ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Menurutnya, ada dua perkara yang ditangani dengan korban yang sama.
"Yang pertama, perkara dugaan pencabulan terhadap korban yang sama. Lalu yang kedua, pengeroyokan ataupun merampas kemerdekaan orang, yang diketahui videonya telah viral," ujar Budi Hermanto pada Selasa (23/11/2021).