"Dari sanalah, membuat kekesalan teman-teman istrinya. Sehingga, ini yang memicu kejadian terkait pengeroyokan tersebut," ujar Tinton nya kepada TribunJatim.com pada Selasa (23/11/2021).
Pasangan nikah siri
Pasangan suami istri yang turut diamankan polisi diduga pasangan nikah siri.
"Suami istri ini adalah pasangan nikah siri, belum secara resmi. Pernikahannya secara agama, bukan secara hukum Indonesia," ungkap Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Pria yang akrab disapa Tinton ini juga mengungkapkan, terduga pelaku dan korban saling mengenal.
Namun, tidak terlalu akrab berteman.
Disinggung terkait cara perkenalan korban dengan terduga pelaku hingga korban ditemukan tidur bersama dengan terduga pelaku, pihaknya enggan membeberkan lebih detail.
"Karena ini perkara anak, psikologis korban belum begitu stabil. Dan kami berupaya mendapatkan keterangan dari korban, setelah ada pendampingan dari Trauma Healing Polresta Malang Kota dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang," terangnya.
Baca Juga: Hendak Diperkosa Seorang Pria, Perempuan Ini Tawarkan Uang Rp 1 Juta, Begini Akhirnya
Terancam 15 tahun penjara
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menerangkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada korban, sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.