Gridhot.ID - Kabar duka baru-baru ini datang dari lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikabarkan dari Kompas.com, mantan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Priyono meninggal dunia.
Nanang merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan setelah tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Informasi meninggalnya Nanang disampaikan mantan penyidik sekaligus Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha.
“Telah meninggal dunia rekan kami Saudara Nanang (mantan Kabag Yanpeg KPK), anggota IM57+ Institute,” ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).
Mewakili keluarga, Praswad menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan Nanang semasa masih hidupnya.
“Semoga segala amal perbuatan beliau diberikan pahala yang berlipat ganda, diampunkan dosanya, dan dimudahkan segala urusannya,” ucap dia.
Dilansir dari Tribunnews, Praswad mengatakan, Nanang akan disemayamkan di Malang, Jawa Timur.
Ia menginformasikan bahwa Nanang sempat terkena stroke tak lama setelah dinonaktifkan sebagai pegawai karena dinyatakan tak lulus asesmen TWK.
"Beliau sangat terpukul sekali karena difitnah anti-Pancasila," kata Praswad.(*)