GridHot.ID - Dunia kembali gelisah dengan adanya varian baru Covid-19, Omicron B.1.1329.
Melansir Kompas.com, Epidemolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, alasan varian Omicron patut diwaspadai adalah karena kemampuan penularannya yang cepat.
Menurut Dicky, varian virus corona yang mampu menular atau menginfeksi dengan cepat akan diklasifikasikan sebagai varian yang berbahaya.
"Dan dalam konteks Omicron, dalam 3 minggu dia bisa membuat satu wilayah yang test positivity rate-nya dari 1 persen menjadi 30 persen, dan wilayah itu adalah Afrika Selatan," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/11/2021).
Melansir Tribunnews.com, pemerintah Indonesia diketahui telah membuat aturan baru untuk menyikapi penyebaran Varian Omicronyang telah terdeteksi di 13 negara.
Pemerintah Indonesia bakal memperketat ketentuan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan pelarangan masuk bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke sebelas negara.
Sebelas negara itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
"List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Luhutdalam keterangan pers secara virtual, Minggu (28/11/2021) malam.