"Iya pernah minta Rp10 Miliar untuk cabut laporan," ujar Sugeng saat dikonfirmasi Kamis (2/12/2021).
Selain itu, Adam Deni juga disebut meminta uang Rp150 juta untuk membuat keterangan tertulis memaafkan Jerinx.
Sugeng juga menerima laporan, bahwqa pelapor kliennya itu pernah menghadapi kasus yang sama dan meminta uang Rp80 juta kepada terlapornya untuk damai.
Hal itu kata Sugeng akan dipertanyakan dalam persidangan.
"Jadi tiga pertanyaan ini mau saya tanyakan ke Adam Deni kalau jawaban seperti apa kita tak tahu," bebernya.
Sugeng mengaku mengantongi sejumlah barang bukti. Namun ia enggan menyebut barang bukti itu.
Kata Sugeng, sejumlah barang bukti akan diungkap di persidangan.
Sebelumnya Jerinx ditahan selama 20 hari untuk menghadapi persidangan kasus pengancaman dengan Adam Deni.
Ia menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan dititipkan di Polda Metro Jaya.
(*)