Gridhot.ID - Kasus korupsi masih kerap dijumpai di Indonesia.
Tak jarang kasus korupsi besar-besaran terjadi di dalam institusi penting negara dan pemerintahan.
Belakangan ini kasus korupsi tersendus di dalam kesatuan TNI AD.
Dilansir dari TribunJabar, kasus korupsi yang dilakukan seorang perwira tinggi di TNI AD menjadi sorotan.
Seorang perwira tinggi di TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) periode 2013-2020.
Siapa perwira tinggi dimaksud?
Dia adalah Direktur Keuangan TWP AD, Brigjen TNI YAK.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini enggan mengungkap secara jelas identitas tersangka dari TNI AD.
Hanya menyebutkan inisialnya.