Menurutnya, budaya berkendara di setiap negara pasti memiliki perbedaan karakter.
"Setiap negara punya karakteristik masing-masing, kita tidak bisa asal membandingkan budaya pengendara Taiwan dan Indonesia, karena kepatuhan masyarakat Taiwan lebih baik dibandingkan Indonesia dalam memahami rambu lalu lintas dan marka jalan," ujarnya kepada Tribunsolo.com, Sabtu (11/12/2021).
Selain itu, Uki mengingatkan, karakter medan yang dilalui di Indonesia dan negara lain, misal Taiwan, juga berbeda.
"Dalam uji praktik SIM, Korps Lalu Lintas mempertimbangkan beberapa aspek dalam membuat regulasi ujian praktek," imbuhnya.
Sudah Sesuai Regulasi
Terkait pelaksanaan uji tes SIM di Indonesia, Uki mengatakan regulasinya diatur dalam Perkap No.9 tahun 2012 tentang SIM.
Dalam peraturan itu disebutkan, materi ujian praktik pemohon SIM C harus lulus berupa :
a. Uji pengereman keseimbangan b. Uji slalom (zig zag) c. Uji membentuk angka 8 d. Uji reaksi rem menghindar e. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U turn)
Sedangkan untuk lebar dan panjang lapangan ujian praktik untuk SIM C disesuaikan dengan besaran kapasitas silinder dan/atau dimensi sepeda motor yang dikendarai.
Sebelum melaksanakan ujian praktek, pemohon SIM memang harus latihan terlebih dahulu.