Gridhot.ID - Baru-baru ini sosial media dihebohkan dengan komentar warganet soal ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia.
Dilansir Gridhot.ID dari akun Instagram romansasopirtruk, dalam video tersebut, banyak komentar yang membandingkan ujian mendapatkan SIM sepeda motor di Indonesia dan Taiwan.
Pada sesi uji SIM di Indonesia terlihat seorang polisi memeragakan cara melewati ujian SIM, yakni dengan membawa sepeda Motor zig-zag, hingga mengikuti pola angka 8.
Saat mengendarai motor, polisi itu tak menginjakkan kaki ke tanah sama sekali.
Pemandangan uji SIM di Taiwan berbanding terbalik, yakni pengendara terlihat kalem dan berhati-hati saat mengendarakan sepeda motor.
Terlihat pula, beberapa kali si peserta ujian SIM memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang pada lintasan tes.
Lalu, bagaimana penjelasan kepolisian?
Satlantas Polresta Solo mengatakan, perbedaan ujian SIM antar negara adalah hal yang lumrah.
Hal itu disampaikan oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Solo, Iptu Uki.
Menurutnya, budaya berkendara di setiap negara pasti memiliki perbedaan karakter.
"Setiap negara punya karakteristik masing-masing, kita tidak bisa asal membandingkan budaya pengendara Taiwan dan Indonesia, karena kepatuhan masyarakat Taiwan lebih baik dibandingkan Indonesia dalam memahami rambu lalu lintas dan marka jalan," ujarnya kepada Tribunsolo.com, Sabtu (11/12/2021).
Selain itu, Uki mengingatkan, karakter medan yang dilalui di Indonesia dan negara lain, misal Taiwan, juga berbeda.
"Dalam uji praktik SIM, Korps Lalu Lintas mempertimbangkan beberapa aspek dalam membuat regulasi ujian praktek," imbuhnya.
Sudah Sesuai Regulasi
Terkait pelaksanaan uji tes SIM di Indonesia, Uki mengatakan regulasinya diatur dalam Perkap No.9 tahun 2012 tentang SIM.
Dalam peraturan itu disebutkan, materi ujian praktik pemohon SIM C harus lulus berupa :
a. Uji pengereman keseimbangan b. Uji slalom (zig zag) c. Uji membentuk angka 8 d. Uji reaksi rem menghindar e. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U turn)
Sedangkan untuk lebar dan panjang lapangan ujian praktik untuk SIM C disesuaikan dengan besaran kapasitas silinder dan/atau dimensi sepeda motor yang dikendarai.
Sebelum melaksanakan ujian praktek, pemohon SIM memang harus latihan terlebih dahulu.
"Kita mempersilakan kepada pemohon untuk berlatih di lapangan ujian praktik SATPAS SIM setiap hari mulai pukul 15.00 sampai 17.00 WIB, dan disiapkan pelatih atau instruktur," ujarnya.
Harapannya, bila seseorang sudah memiliki SIM, maka orang tersebut telah dinyatakan berkompetensi dalam berkendara di Indonesia.
"Kita punya SIM tandanya kita berkompetensi mengemudi. Untuk mendapatkan kompetensi harus latihan dan diuji," ujarnya.
Lajut Uki, pemilik SIM menjadi lebih tersaring, yakni benar-benar orang yang berkompetensi mengendarai kendaraan bermotor.(*)