"Kita mempersilakan kepada pemohon untuk berlatih di lapangan ujian praktik SATPAS SIM setiap hari mulai pukul 15.00 sampai 17.00 WIB, dan disiapkan pelatih atau instruktur," ujarnya.
Harapannya, bila seseorang sudah memiliki SIM, maka orang tersebut telah dinyatakan berkompetensi dalam berkendara di Indonesia.
"Kita punya SIM tandanya kita berkompetensi mengemudi. Untuk mendapatkan kompetensi harus latihan dan diuji," ujarnya.
Lajut Uki, pemilik SIM menjadi lebih tersaring, yakni benar-benar orang yang berkompetensi mengendarai kendaraan bermotor.(*)