GridHot.ID - Kasus guru bejat yang tega perkosa muridnya sendiri masih terus didalami oleh polisi.
Semula korban asusila Herry Wirawan berjumlah 12 orang dan beberapa di antaranya hamil dan sudah melahirkan.
Belakangan diketahui, korban tindakan asusila Herry Wirawan berjumlah 21 orang santri.
Dikutip dari TribunJabar, kasusnya rudapaksa santri ini sudah diketahui sejak Mei 2021.
Oknum guru ngaji Herry Wirawan kini sudah ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung.
Terdakwa mendekam di bui sejak 28 September 2021.
Namun baru-baru ini, beredar foto di media sosial terdakwa Herry Wirawan yang wajahnya babak belur.
Terlihat dalam foto, mata Herry Wirawan tampak lebam.
Bibirnya pun terlihat lebih bengkak diduga seperti dipukul.
Foto Herry Wirawan yang babar belur pun viral di media sosial.
Banyak yang menduga, Herry babak belur akibat dipukul sesama Napi.
Kabar itupun langsung dijawab oleh Riko Stivan Kepala Rutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung.
Riko Stiven memastikan kondisi pemerkosa 12 santriwati itu dalam keadaan baik.
Baca Juga: Suami Kalah Taruhan, Paksa Istri Diperkosa Teman-temannya, Ujungnya Disiram Cairan Asam
"Saya dengar informasi ada foto viral lebam-lebam, saya selaku kepala rutan pastikan kondisi beliau sehat.
Saya pastikan beliau sehat walafiat," ucap Riko Stiven dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV, Senin (13/12/2021).
Selain mengabarkan kondisi Herry Wirawan, Riko juga mengaku baru saja mengobrol dengan terdakwa.
Untuk membuktikan ucapannya, Karutan 1A Bandung itu pun memperlihatkan sebah foto sedang mengobrol dengan Herry Wirawan.
"Alhamdulillah kondisinya sehat. Dan baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan. Saya ajak ngobrol barusan, dan beliau dalam keadaan sehat dan tidak dalam keadaan cacat apapun," paparnya.
Meski tidak ada perlakuan khusus, Riko memastikan keadaan Herry disamakan dengan semua napi yang lain.
Saat berbincang dengan terdakwa, Riko sempat bertanya apakah ada perlakuan kasar dari tahanan lain.
Namun, kepada Riko, Herry Wirawan membantahnya.
Terdakwa rudapaksa 12 santriwati itu mengaku bisa bergaul dengan tahanan lainnya.
"Saya ngobrol yang bersangkutan apa ada yang intervensi, dia (Herry Wirawan) jawab 'tidak ada. Kita seperti biasa, seperti ke musala salat'.
Dengan tahanan lain, hak dan kewajibannya sama," jelas Riko.
Tak hanya itu, Riko sampaikan bahwa yang bersangkutan turut mengakui apa yang telah dia lakukan kepada 12 santriwati memang benar.
"Pengakuannya mengakui ya seperti yang ada di BAP,"lanjutnya.
Terdakwa Herry Wirawan telah masuk rutan sejak 28 September 2021.
Lalu Herry menjalani isolasi mandiri selama 14 hari baru disatukan dengan tahanan lain sejak 12 Oktober 2021.
"Masuk dengan protokol kesehatan di swab antigen lalu kami isolasi selama 14 hari. Tanggal 12 Oktober 2021 setelah menjalani 14 hari isolasi dan kami tempatkan di kamar hunian bersama tahanan lainnya," tutur Riko.
Terdakwa Herry Wirawan telah menjalani enam kali sidang dan semua proses sidang dilakukan secara virtual di dalam rutan satu Bandung.
Sidang lanjutan sendiri akan di gelar 21 Desember mendatang.
(*)
Source | : | tribunnewsbogor,TribunJabar |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar