"Saya enggak rela suami saya ditahan, jelas-jelas suami saya tidak bersalah bukan kriminal, tidak merugikan orang lain," ucapnya dikutip TribunSumsel.com dari akun Instagram.
Reni mengatakan mestinya yang menahan Richard adalah pihak kejaksaan, bukan kepolisian.
"Kenapa, pak? Suatu prestasi besar ya, sebegitunya mau nahan suami saya?" ujarnya.
Padahal, Reni melanjutkan, Kapolri turun tangan untuk menangguhkan penahanan Richard.
"Terus, suami saya setelah itu tidak melakukan kesalahan lagi loh pak, dan sangat-sangat kooperatif," lanjut Reni.
Dia makin tak habis pikir dengan pasal yang dijeratkan kepada Richard yang tidak berdasar.
"Gila hukum di negeri ini ya. Pasal yang disangkakan suami saya itu benar-benar enggak berdasar," katanya lagi.
Dia menegaskan suaminya mengunggah di akun Facebooknya, bukan akun Instagram yang tengah disita kepolisian.
"Jelas-jelas suami saya upload bukan di tempat barang bukti yang disita. Yang disita itu Instagram. Lha, suami saya upload di Facebook, bukan akun orang lain," ungkap Reni.