"Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," sambungnya.
Sementara itu, korban lain, Salsabila (14), diduga dibuang ke sungai dalam keadaan tewas.
Dilansir dari TRIBUNWOW.COM, pihak TNI AD sampai saat ini masih terus mendalami kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat yang menewaskan Handi Hariasaputra (17) dan Salsabila (14).
Terdapat tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus ini yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA.
Kolonel P diketahui sebagai pelaku yang memerintahkan dua oknum berpangkat kopral agar membawa kabur korban untuk kemudian dibuang di aliran sungai Serayu.
Dikutip dari Kompas.com, kini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD berencana untuk memeriksa kejiwaan Kolonel P.
”Hari ini ada pemeriksaan kesehatan jiwa,” ungkap Komandan Puspom TNI AD, Letnan Jenderal Chandra Sukotjo, Rabu (29/12/2021).
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar