Dikatakan Condro, HL selama tiga tahun dalam menjalankan bisnisnya selalu berpindah lokasi pabriknya.
Namun, Polda Banten berhasil mengungkap aksi kejahatan yang dilakukan HL dari laporan masyarakat dan menggerebek lokasi produksinya di sebuah gudang yang ada di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Tersangka ini memproduksi dan mengedarkan produk sampo dan minyak rambut berbagai merek terkenal tanpa izin edar dari BPOM, juga tanpa kerja sama sah dengan pemilik merek," ujar Condro.
Belajar dari internet
Condro mengungkapkan, pelaku bisa lihai membuat sampo dan minyak rambut palsu bahkan hampir identik dengan yang asli hasil belajar dari internet.
"Pengakuannya belajar dari Google dan Youtube cara membuat sampo, kemudian divariasikan sendiri hingga mempekerjakan orang untuk diajari pembuatannya," jelas Condro.
Menurut pengakuan tersangka, sampo dan minyak wangi dalam kemasan saset jadi incaran masyarakat ekonomi menengah kebawah karna harganya murah.
Agar lebih cepat penjualannya, HL mengguankan merek produk terkenal.
HL mengedarkan sampo dan minyak rambut palsu tak hanya di wilayah Provinsi Banten saja melainkan keberbagai daerah di Indonesia.