Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berani Bayar Karyawannya dengan Nilai Fantastis, Pemilik Pabrik Sampo Palsu di Tangerang Ternyata Bisa Raup Untung Segini dalam Sebulan, Padahal Cuma Modal Belajar dari YouTube

Desy Kurniasari - Sabtu, 01 Januari 2022 | 18:13
Polda Banten berhasil bongkar keberadaan pabrik sampo palsu
Kompas/Rasyid Ridho

Polda Banten berhasil bongkar keberadaan pabrik sampo palsu

GridHot.ID - Sebuah pabrik pembuatan sampo dan minyak rambut palsu dengan berbagai merek ternama yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digerebek polisi, Selasa (28/12/2021).

Melansir Kompas.com, Kasubdit Indag Ditreskirmsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, terungkapnya produksi sekaligus perdagangan sampo dan minyak rambut palsu ini berawal dari ditemukannya ratusan saet sampo palsu di salah satu warung di Kecamatan Mauk, Tangerang.

Mengetahui, sambungnya, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menggerebek pabrik pembuatan sampo dan minyak rambut palsu tersebut.

Baca Juga: Sebulan Mendekam di Sel Polda Metro Jaya, Kondisi Olivia Nathania Diduga Alami Stres hingga Minta Obat, Kuasa Hukum Putri Nia Daniaty Beri Klarifikasi

"Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan menemukan tempat produksi beragam sampo dan minyak rambut palsu di dalam gudang yang terletak Pakuhaji, Tangerang," kata Condro kepada wartawan di Mapolda banten, Jumat (31/12/2021).

"Saat itu pengelola tidak dapat menunjukkan legalitas badan usaha dan izin industrinya," lanjutnya.

Dalam pengerebekan itu, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pegawai dan aktor intelektual dari pemalsuan produk tersebut.

Baca Juga: Olivia Nathania Tak Bisa Berkelit Lagi, Status Tersangka Sudah Ditetapkan Polisi, Pengacara Anak Nia Daniaty Beberkan Satu Hal Terkait Dugaan Penipuan CPNS yang Menggemparkan

Dilansir dari Serambinews.com, HL (28) warga Medan, Sumatera Utara meraup keuntungan sebesar Rp 200 juta per bulan dari bisnis sampo dan minyak rambut palsu menggunakan merek terkenal.

Bahkan, HL berani membayar lima karyawannya dengan nilai fantastis sebesar Rp 15 juta per bulan.

"Pelaku sudah bekerja selama tiga tahun dengan lima orang karyawannya. Masing-masing Rp 15 juta per orang per bulan," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko kepada wartawan di Mapolda Banten. Jumat (31/12/2021).

Dikatakan Condro, HL selama tiga tahun dalam menjalankan bisnisnya selalu berpindah lokasi pabriknya.

Baca Juga: Kedua Lengannya Dipegang oleh Tim Kuasa Hukum, Olivia Nathania Jalan Sempoyongan Usai Dicecar 42 Pertanyaan oleh Penyidik

Namun, Polda Banten berhasil mengungkap aksi kejahatan yang dilakukan HL dari laporan masyarakat dan menggerebek lokasi produksinya di sebuah gudang yang ada di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Tersangka ini memproduksi dan mengedarkan produk sampo dan minyak rambut berbagai merek terkenal tanpa izin edar dari BPOM, juga tanpa kerja sama sah dengan pemilik merek," ujar Condro.

Belajar dari internet

Condro mengungkapkan, pelaku bisa lihai membuat sampo dan minyak rambut palsu bahkan hampir identik dengan yang asli hasil belajar dari internet.

Baca Juga: Bisa Bikin Istrinya Tak Berdaya hingga Bak Tutup Mata Meski Tahu Kelakuan Bejatnya, Herry Wirawan Diduga Rusak Fungsi Otak Korbannya, Begini Penjelasan Kajati Jabar

"Pengakuannya belajar dari Google dan Youtube cara membuat sampo, kemudian divariasikan sendiri hingga mempekerjakan orang untuk diajari pembuatannya," jelas Condro.

Menurut pengakuan tersangka, sampo dan minyak wangi dalam kemasan saset jadi incaran masyarakat ekonomi menengah kebawah karna harganya murah.

Agar lebih cepat penjualannya, HL mengguankan merek produk terkenal.

HL mengedarkan sampo dan minyak rambut palsu tak hanya di wilayah Provinsi Banten saja melainkan keberbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Punya Masa Lalu Pilu, Al Ghazali Akui Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Atas Kasurnya Sendiri , Sulung Maia Estianty Bocorkan Sang Pelaku: Dia Elus Badanku!

"Peredaran ada di Banten, Lampung, Palembang dikirim melalui ekspedisi," kata Condro.

Terancam 15 tahun penjara

Sebelumnya, Polda Banten membongkar pabrik pembuatan sampo dan minyak rambut palsu dengan merek terkenal di sebuah gudang yang berada di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Selasa (28/12/2021).

Penyidik menetapkan HL (28) sebagai tersangka dan dikenakan pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga: Teman Main Salah Satu Penabrak Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg Bongkar Sifat Asli Pelaku Selama Ini, Keberadaan Mobil Panther Hitam yang Sering Terlihat di Gunung Kidul Ikut Disinggung

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Miliar," tutur Condro.(*)

Source :Kompas.comSerambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x