Dilansir dari TRIBUNWOW.COM, pihak TNI AD sampai saat ini masih terus mendalami kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat yang menewaskan Handi Hariasaputra (17) dan Salsabila (14).
Terdapat tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus ini yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA.
Kolonel P diketahui sebagai pelaku yang memerintahkan dua oknum berpangkat kopral agar membawa kabur korban untuk kemudian dibuang di aliran sungai Serayu.
Dikutip dari Kompas.com, kini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD berencana untuk memeriksa kejiwaan Kolonel P.
”Hari ini ada pemeriksaan kesehatan jiwa,” ungkap Komandan Puspom TNI AD, Letnan Jenderal Chandra Sukotjo, Rabu (29/12/2021).
Sejauh ini dipastikan baru Kolonel P saja yang akan diperiksa kejiwaannya.
Letjen Chandra menyampaikan, sebenarnya tidak semua kasus perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap para pelakunya.
”Kasus-kasus tertentu saja,” kata dia.