Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tubuh Handi Saputra dan Salsabila Diperlakukan Seperti Bangkai Hewan, 3 Anggota TNI AD Terima Karma Saat Rekonstruksi Perkara, Warga Ogah Diam Lihat Kelakuan Bejat Mereka

Dewi Lusmawati - Senin, 03 Januari 2022 | 20:00
3 anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila dapat karma di lokasi rekonstruksi perkara.
Kompas.tv

3 anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila dapat karma di lokasi rekonstruksi perkara.

GridHot.ID - Masyarakat dibuat gerah dengan ulah oknum anggota TNI AD yang tega perlakukan tubuhHandi Saputra dan Salsabila, korban kecelakaan di Nagreg, Bandung seperti bangkai hewan,

Bagaimana tidak, Handi Saputra (18), korban kecelakaan di Nagreg, Bandung diduga masih hidup saat dibuang oknum anggota TNI AD yang menabraknya ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Diberitakan Kompas.com, Handi mengelami kecelakaan saat berboncengan dengan kekasihnya, Salsabila (14) pada Rabu (8/12/2021) yang tak lain dilakukan oleh oknum anggota TNI AD.

Sejoli tersebut ditabrak sebuah mobil Isuzu Panther Hitam dengan nomor polisi B 300 Q.

Baca Juga: Panglima TNI Buka Suara, Kolonel P Ternyata Berusaha Bohong Soal Kasus Tabrak Lari Nagreg, Kini Dijebloskan ke Penjara Militer Paling Canggih se-Indonesia

Setelah kecelakaan, Handi dan Salsa sempat hilang hingga akhirnya ditemukan tewas di Sungai Serayu.

Dugaan Handi masih hidup saat dibuang berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Polisi menemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.

Baca Juga: Belasungkawa Sedalam-dalamnya, KSAD Dudung Abdurachman Lakukan Hal Ini ke Ayah Korban Kecelakaan di Nagreg

"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," kata Kepala Biddokes Polda Jawa Tengah Kombes dr Sumy Hastry Purwanti, Kamis (23/12/2021).

"Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam dan bukan karena luka di kepalanya karena luka di kepala tidak mematikan," sambungnya.

Sementara itu, korban lain, Salsabila (14), diduga dibuang ke sungai dalam keadaan tewas.

Dilansir dari TRIBUNWOW.COM, pihak TNI AD sampai saat ini masih terus mendalami kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat yang menewaskan Handi Hariasaputra (17) dan Salsabila (14).

Baca Juga: Karma Dibayar Kontan, Kolonel P yang Tega Tabrak dan Buang Sejoli di Nagreg Dijebloskan ke Penjara Militer Paling Canggih di Indonesia, Gelang Khusus Terpasang di Tangan, Panglima TNI Andika Perkasa Jelaskan Fungsinya

Kolonel priyanto disebut punya niat bohong dalam pemeriksaan kasus pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila.

Kolonel priyanto disebut punya niat bohong dalam pemeriksaan kasus pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila.

Terdapat tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus ini yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA.

Kolonel P diketahui sebagai pelaku yang memerintahkan dua oknum berpangkat kopral agar membawa kabur korban untuk kemudian dibuang di aliran sungai Serayu.

Dikutip dari Kompas.com, kini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD berencana untuk memeriksa kejiwaan Kolonel P.

Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Sebut 3 Anggota TNI AD yang Jadi Tersangka Kecelakaan Nagreg Layak Dipecat: di Luar Batas Kemanusiaan!

”Hari ini ada pemeriksaan kesehatan jiwa,” ungkap Komandan Puspom TNI AD, Letnan Jenderal Chandra Sukotjo, Rabu (29/12/2021).

Sejauh ini dipastikan baru Kolonel P saja yang akan diperiksa kejiwaannya.

Letjen Chandra menyampaikan, sebenarnya tidak semua kasus perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap para pelakunya.

”Kasus-kasus tertentu saja,” kata dia.

Baca Juga: Teman Main Salah Satu Penabrak Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg Bongkar Sifat Asli Pelaku Selama Ini, Keberadaan Mobil Panther Hitam yang Sering Terlihat di Gunung Kidul Ikut Disinggung

Tiga oknum TNI pelaku tabrak lari Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat, ternyata memiliki peran berbeda-beda saat kejadian.

Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta
Pendam XIII/Merdeka

Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta

Peran masing-masing pelaku diungkapkan Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo.

Sebagai informasi, pelaku tabrak lari dan pembuangan jasad korban adalah Kolonel P, Kopda A, serta Koptu DA.

Baca Juga: Punggungnya Diusap Orang Nomor Satu di TNI AD, Ayah Korban Tabrak Lari di Nagreg Dijanjikan Hal Ini oleh Dudung Abdurachman, Jajang: Saya Enggak Kuat

Menurut Chandra, mobil tersebut awalnya dikendarai Koptu DA hingga kecelakaan terjadi.

Sedangkan Kolonel P dan Kopda A menjadi penumpang mobil itu.

"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).

Chandra juga mengatakan mobil itu merupakan milik Kolonel P.

Baca Juga: Tak Peduli Pelakunya dari Golongan Aparat, Orang Tua Handi Saputra Minta Tolong Presiden Jokowi Terkait Kasus Kecelakaan Nagreg: Anak Saya Masih Hidup Malah Dibuang!

Untuk mengungkap kasus ini, Polisi Militer TNI AD disebutnya mendapat dukungan dari Kepolisian RI dan instansi terkait.

Karena itu, pihaknya akan berusaha mendapat bukti serta keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini.

"Tentu jadi Polisi Militer AD mendapatkan dukungan yang luas Kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," jelasnya.

Baca Juga: Kolonel Priyanto Disebut Ogah Bawa Korban Kecelakaan Nagreg ke RS, Pengakuan Koptu Sholeh Bongkar Kronologi Keji Saat Buang Handi ke Sungai Hidup-hidup

"Betul berdasarkan perintah dari pimpinan TNI dan Pimpinan AD bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu."

"Siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjarannya," tandasnya.

Dikutip Gridhot.ID dari Kompas.tv, Polisi Militer Angkatan Darat atau POM AD bersama POM TNI menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari yang menewaskan dua sejoli bernama Handi Saputra dan Salsabila di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (3/1/2021).

Diketahui, kasus tabrak lari ini melibatkan 3 anggota TNI AD berinisial Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS. Ketiganya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ibu Tiri Vanessa Angel Murka, Puput Sudrajat Merasa Difitnah hingga Bawa-bawa Hukum Alam: Tuhan Sebaik-baiknya Pemberi Hukuman!

Tubuh Handi dan Salsa yang diperlakukan tak manusiawi oleh para anggota TNI AD tersebut membuat geram warga.

Sebelum rekonstruksi dimulai, sejak pagi sejumlah warga setempat sudah berkerumun hendak menyaksikan reka adegan kasus tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila itu.

Ketika Polisi Militer menggiring ketiga anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila untuk melakukan rekonstruksi, warga beramai-ramai menyoraki ketiga tersangka.

Sejumlah anggota POM AD dan pihak kepolisian tampak menenangkan warga yang berkerumun menyaksikan reka adegan tersebut.

Baca Juga: Innalillahi Wa InnaIlaihi Rojiun, Semoga Amal Ibadahnya Diterima, Aktor FTV Ini Meninggal Dunia Ditemukan di Dekat Pabrik Gula

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, ketiga tersangka yang sudah berkepala plontos tampak memakai baju tahanan berwarna kuning dengan kedua tangannya di borgol.

Selain itu, tampak mobil berawarna hitam yang ditumpangi ketiga anggota TNI tersebut saat menabrak Handi dan Salsabila juga dihadirkan di lokasi kejadian.

Selanjutnya, rekonstruksi dimulai. (*)

Source :Kompas.comKompas.tv

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x