GridHot.ID - Irwansyah sedang mengalami nasib apes.
Beberapa sset yang dimiliki Irwansyah digarong oleh adik kandungnya sendiri, Hafiz Fatur.
Kerugian yang harus ditanggung Irwansyah bisa dibilang tidak sedikit yakni mencapai Rp 5 miliar.
Melansir Wartakotalive.com, kuasa hukum Irwansyah yang bernama Zakir Rasyidin mengatakan kliennya menduga Hafiz Fatur mengambil sertifikat rumah dari orang tua mereka sebelum keduanya meninggal dunia.
Seluruh aset milik Irwansyah memang dititipkan olehnya kepada orangtua mereka.
"Jadi gini, Irwan ini kan punya beberapa aset yang dimiliki ya. Kemudian beberapa aset aset itu dititipkan suratnya ke orangtuanya," ujar Zakir Rasyidin di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021).
"Ada kecurigaan sertifikat itu diambil tanpa sepengetahuan (Irwan), orang tuanya juga enggak tahu sama sekali soal itu," bebernya.
Baca Juga: Uang Akan Mendatangimu, Berikut 5 Arti Kedutan di Telinga Kanan Menurut Primbon Jawa
Irwansyah baru mengetahui bahwa sertifikat rumahnya dijadikan jaminan ketika pihak bank menghubunginya terkait pinjaman.
"Dia baru mengetahui setelah adanya pihak bank (menagih)," ucap Zakir.