Aksi yang dilakukan oleh Hafiz adalah menggunakan sertifikat rumah Irwansyah dan memalsukan tanda tangan Irwansyah untuk mengambil pinjaman.
Bahkan, ada juga pinjaman atas nama Zaskia Sungkar yang dilakukan oleh Hafiz di bank yang sama.
"Adiknya ini mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan Irwan dan seolah-olah semua surat-surat perkreditan tersebut atas nama Irwan," tutur Zakir.
"Bahkan perjanjian kredit yang saya dapatkan dari pihak bank di situ ada tanda tangan Irwan, ada tanda tangan Zaskia, kok bisa," ungkapnya.
Karena ulah adiknya tersebut, Irwansyah diperkirakan harus merugi sebesar Rp 5 miliar karena semua asetnya dijaminkan ke bank.
Melansir Kompas.com, Irwansyah diketahui telah melaporkan Hafiz Faturterkait dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut telah masuk di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021 dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.
Kini Hafiz Fatur tidak diketahui keberadaannya.
Di sisi lain, Hafiz juga terlibat kasus lain, yakni dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Hafiz sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021 atas kasus tersebut.