Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap-siap Diringankan untuk Persyaratan Apapun, Kemendagri Bakal Uji Coba e-KTP Digital, Tinggal Save di HP dan Tak Perlu Cetak Lagi

Nicolaus - Jumat, 07 Januari 2022 | 16:25
e-KTP akan hadir dalam bentuk digital.
Dok. Kemendagri

e-KTP akan hadir dalam bentuk digital.

Gridhot.ID– Permasalahan keefektifitasan penggunaan E-KTP di Indonesia dinilai masih kurang maksimal.

Pasalnya, masih banyak yang merasa ribet dalam mengurus suatu hal yang harus menyertakan KTP.

Padahal, KTP di Indonesia dikatakan sudah berbasis elektronik.

Menanggapi hal tersebut,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal segera menguji coba penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berbentuk digital dengan QR Code.

Menurut penjelasan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, e-KTP digital ini akan diberikan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) via ponsel.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (ponsel) penduduk," ujar Zudan, dikutip dari Kompas.com pada Kamis (6/1/2022).

Seperti halnya KTM konvensional, e-KTP yang dilengkapi QR Code ini pun bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk Indonesia.

Nah, jika ponsel yang memuat e-KTP digital tersebut hilang, warga harus meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mengirimkan e-KTP digitalnya ke device yang baru.

"Jadi, tidak ada lagi konsep e-KTP hilang. (Sebab) e-KTP akan didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya," ungkap Zudan.

Baca Juga: Kini Menjelma Jadi Pedangdut Ibu Kota dengan Honor Capai Rp 50 Juta, Biduan Ini Dulu Pernah Jadi ART Hingga Rela Putus Sekolah Demi Bisa Makan

Lewat metode ini, harusnya prosesnya lebih mudah daripada harus mencetak ulang KTP.

Source :Kompas.com kemendagri.go.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x