"Kalau HP hilang, ikut hilang juga identitas (e-KTP) digitalnya itu. Nanti minta lagi ke Dukcapil, dikirim ke nomor HP yang baru," sambungnya.
Penerbitan e-KTP digital ini diungkapkan Zudan diharapkan bisa semakin mempermudah dan mempercepat kegiatan pelayanan publik atau privat bagi masyarakat.(*)