Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dipercaya Jadi Pangdam Jaya, Inilah Profil Mayjen TNI Untung Budiharto yang Tuai Polemik, Dulu Bawahan Prabowo Subianto di Tim Mawar

Candra Mega Sari - Senin, 10 Januari 2022 | 12:42
Mayjen TNI Untung Budiharto, eks Tim Mawar
Kodam I/Bukit Barisan dan Istimewa

Mayjen TNI Untung Budiharto, eks Tim Mawar

Tim Mawar merupakan tim yang dibentuk Grup IV Kopassus pada 1998.

Tim Mawar ini menjadi dalang dari operasi penculikan belasan aktivis politik pro-demokrasi menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto pada 1998.

Saat Tim Mawar dibentuk, Kopasuss dipimpin oleh Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Terdapat 14 aktivis yang ditangkap oleh Tim Mawar, tetapi 9 di antaranya berhasil dipulangkan, sementara terdapat beberapa tawanan lain yang berstatus hilang, salah satunya Wiji Thukul.

Dalam penempatan posisi di tubuh TNI, Untung tercatat beberapa kali menempati jabatan strategis.

Secara lengkap berikut profil Mayjen TNI Untung Budiharto:

  • Danyonif 733/Masariku (2004-2005)
  • Dandim 1504/Ambon (2005-2006)
  • Kasrem 151/Binaiya (2007-2009)
  • Asren Kopassus (2009-2010)
  • Dosen Madya Seskoad (2010-2012)
  • Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako
  • Danrindam IV/Diponegoro (2012-2013)
  • Danrem 045/Garuda Jaya (2013-2014)
  • Paban IV Bindok Staf Operasi Angkatan Darat (2014)
  • Irdam XVIII/Kasuari (2016-2017)
  • Waasops Kasad (2017-2019)
  • Kasdam I/Bukit Barisan (2019-2020)
  • Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (2020)
  • Sekretaris Utama BNPT (2020-2021)
  • Staf Khusus Panglima TNI (2021)
Baca Juga: Pelurunya Standar NATO, Senjata Mematikan TNI AD Dibawa Kabur Prada Yotam Bugiangge, Jenderal Andika Perkasa Keluarkan Perintah Keras

Polemik Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

Langkah Panglima TNI mempromosikan Mayjen Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya menuai kritik.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, promosi ini menunjukkan tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar.

Dalam putusan pengadilan, ada 11 orang yang dinyatakan sebagai terdakwa dan 5 orang dikenakan sanksi pidana dan pemecatan, termasuk Untung Budiharto.

Namun sejak putusan ini dikeluarkan, Untung justru melenggang bebas dan tidak menaati putusan pengadilan yang ada.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x