GridHot.ID - Warga Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dibuat geger.
Melansir Tribun-pantura.com, ditemukan sesosok mayat gadis SAR (14), yang disimpan keluarganya di dalam rumah selama lebih dua bulan.
Warga sekitar mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut lantaran tidak tericum bau yang menyengat dari rumah tersebut.
Kedua orangtua gadis itu menyakini anaknya masih hidup, sehingga menolak memakamkan jasad anak tercintanya.
Dilansir dari tribunwow.com, diduga menganut ajaran tertentu, pasangan suami istri berinisial R (38) dan P (36) tega mendiamkan jenazah anak mereka sendiri di dalam kamar rumah selama 2,5 bulan.
Kejadian anomali ini terjadi di Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Perangkat desa menyebut, sudah dua kali pelaku menyimpan jenazah, yang pertama adalah adik mereka.
Dikutip dari YouTube tvOnenews, Rabu (12/1/2022), fakta ini disampaikan oleh Camat Moga, Umroni.
"Kami menduga bahwa orangtua korban memiliki pemahaman tertentu, dari keyakinan tertentu," ujar dia.
Umroni mengatakan, tidak ada bau busuk datang dari jenazah tersebut.
"Ada dugaan jenazah itu diberi semacam obat yang bisa mengurangi bau," ujarnya.
Ia mengatakan, para pelaku diduga belajar dari kesalahan pertama mereka saat menyimpan jasad sang adik yang berbau menyengat ketika jenazah mulai mengalami pembusukan.
Umroni mengatakan, bocah yang disimpan di dalam kamar itu adalah anak semata wayang pelaku.
Sampai saat ini, Umroni masih belum mengetahui dari mana ajaran sesat yang dianut pelaku berasal.
Umroni mengatakan akan mempelajari ajaran tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait supaya tidak menyebar ke warga lain.
"Agar pemahaman ini atau keyakinan ini diputus dan tidak boleh menjalar ke warga yang lain," terangnya.
Sehari-hari, pelaku diketahui jarang bersosialisasi dengan warga dan tetangganya.
"Sehingga masyarakat jarang yang kemudian melakukan komunikasi, datang, main, dan lain sebagainya," pungkas Umroni.
Yakin Bisa Hidup Lagi
Korban yang merupakan siswi kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) dibaringkan di kasur di dalam rumah.
Dikutip dari Kompas.tv, R dan P akhirnya didatangi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat.
Di sana Muspika berusaha membujuk agar R dan P mau memakamkan anak mereka secara layak.
Tak langsung menurut, R dan P sempat bersikeras ingin terus menyimpan jasad anak mereka.
R dan P masih yakin suatu saat anak mereka yang sudah tak bernyawa itu bisa hidup kembali.
"Setelah dilakukan negosiasi, pendekatan secara agama bersama dengan tokoh agama dan masyarakat. Akhirnya bisa dilakukan pemakaman secara syariat islam," kata Kapolsek Moga, AKP Dibyo Suryanto.
Kondisi rumah pelaku diketahui terpencil jauh dari tetangga, sehingga warga tak menyadari jika R dan P menyimpan jasad anak mereka.
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo mengatakan, pihak kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) seusai menerima laporan dari perangkat desa.
"Akhirnya beranjak dari laporan masyarakat, gerak cepat dilakukan oleh Kapolsek," ujar AKBP Ari, dikutip dari tvonenews, Rabu (12/1/2022).
AKBP Ari mengatakan, jasad anak pelaku juga sudah diperiksa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Korban dipastikan meninggal karena penyakit TB Paru.
"Baru diketahui oleh perangkat desa, dan detik itu juga langsung dilaporkan ke polsek," pungkas AKBP Ari.
(*)