Gridhot.ID - Kasus kapal yang selundupkan migran Indonesia ilegal ke Malaysia dan tenggelam di tengah perjalanan kini berujung panjang.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, kapal yang tenggelam di pantai Tanjung Balau Kota Tinggi Johor, Malaysia tersebut tidak berangkat melalui pelabuhan yang resmi.
Kapal yang ditumpangi 64 pekerja migran Indonesia karam akibat dihantam ombak saat cuaca buruk di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, Malaysia, pada Rabu (15/12/2021).
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, dari kecelakaan tersebut, 21 orang tewas, 30 orang belum ditemukan, dan 13 orang selamat.
Semua penumpang di dalam kapal tersebut adalah warga negara Indonesia.
Disebutkan, kapal terbalik pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 waktu setempat. Kapal tersebut ditemukan di 0,3 mil laut (500 meter) tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor.
Pada Kamis (23/12/2021), 11 jenazah korban dijemput menggunakan kapal milik Direktorat Polisi Air Polda Kepri.
Tangkap pemilik kapal di Kepulauan Riau
Tak menunggu lama, petugas mengamankan S alias Acing (43), otak penyelundupan pekerja migran yang kapalnya karam di Johor, Malaysia. Ia ditangkap di kawasan Tanjung Uban, Bintan, pada Minggu (2/1/2022) sore.
Acing adalah pemilik kapal yang karam yang membawa 64 buruh migran ke Malaysia.
Kepada petugas, ia mengakui bahwa Pelabuhan Gentong di Bintang Utara, Kepri, yang menjadi tiitk keberangkatan pada korban adalah miliknya.