Achmad mengungkapkan, para pekerja migran yang diberangkatan secara ilegal ini bukan tenaga profesional. Mereka adalah tenaga kerja serabutan.
Menurut Achmad, para calo perekrut pekerja migran ilegal mengiming-imingi mereka gaji yang besar.
"Mereka dijanjikan untuk bekerja di tempat-tempat dengan gaji tinggi di Malaysia. Pada kenyataannya tidak seperti itu. Jadi ada unsur bujuk rayu dan tipu muslihat dari para calo-calo ini," tuturnya.
Selain Sersan Kepala S dan Acing, petugas juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah JIS dan AS, warga Batam.
Keduanya berperan sebagai perekrut PMI yang hendak dikirimkan ke Malaysia secara ilegal.
Ke Malaysia untuk biaya sekolah anak
Salah satu korban yang tewas tenggelam adalah Bangsal Udin Basar, warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Istri Bangsal, Murni (40), mengatakan, suaminya berencana ke Malaysia karena desakan ekonomi dan kebutuhan biaya sekolah anaknya.
"Dia mau cari uang katanya, anak yang paling besar itu sekolah pondok, dan itu yang membuat keras hatinya ingin ke sana," ujarnya, Jumat (17/12/2021).
Bangsal berangkat ke Malaysia karena kesulitan mendapat pekerjaan dan ia ditawari oleh teman-temannya yang lebih dulu ke Malaysia.
"Karena di sini tidak ada pekerjaan, dan di sana (Malaysia) ada pekerjaan, dan ditelepon sama teman-temannya di sana, akhirnya punya inisiatif cari kerjaan sendiri," ucapnya.