"Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Adin.
Adin menyampaikan, bahwa sejalan dengan slogan KKP Accelerate 2022, pihaknya juga terus mematangkan pengawasan terintegrasi dalam rangka penguatan pemberantasan penangkapan ikan ilegal maupun mengawal program penangkapan ikan terukur.
Hal itu, menurutnya, telah ditunjukkan melalui grak cepat gelar operasi di awal tahun 2022 di wilayah-wilayah rawan pencurian ikan.
"Sesuai tagline KKP Accelerate 2022, dengan pengawasan terintegrasi, kami akan akselerasi upaya pemberantasan illegal fishing," ujarnya.
Sementara itu, Direktur pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa kapal pencuri ikan yang mengoperasikan alat trawl tersebut ternyata menggunakan modus umum yang dilakukan oleh kapal sebelumnya.
Yakni, mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan.
"5 orang nelayan kami amankan. Kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, selain mendorong penerapan pengawasan terintegrasi, pihaknya juga akan menambah jumlah armada kapal pengawas perikanan agar dapat mengawasi wilayah-wilayah rawan pencurian ikan.
(*)