3. Penjelasan Kemenkeu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai rencana kenaikan gaji PNS. Isu kenaikan gaji PNS dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPANRB) Tjahjo Kumolo pada 2020.
Namun, rencana ini tertunda akibat pandemi Covid-19.
Untuk itu, Kemenkeu masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai rencana PNS.
"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta.
4. PNS Dipastikan Gaji ke-13 dan THR
Sementara itu, PNS dipastikan kembali mendapat gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) di tahun 2022.
Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun 2021 di mana tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,gridfame |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar