Diketahui bahwa R mengaku dirudapaksa oleh pria yang mengaku polisi.
Dalam kesaksiannya R mengatakan bahwa pelaku bisa menunjukkan KTA Polda Jateng kepada dirinya.
Namun, hal itu dibantah oleh Iqbal.
"Fakta yang bisa kami pertanggungjawabkan dari CCTV dan lain sebagainya yang diduga perkosa bukan Polisi. Itu yang harus digarisbawahi," ujarnya.
Dirinya juga memastikan bahwa kasus ini masih diselidiki oleh polisi.
Hingga kini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi TKP kejadian yaitu di hotel Bandungan, Kabupaten, Semarang.
"Saat ini sedang dilakukan pengejaran. Tapi kami bukti dan fakta yang cukup," ujar dia.
"Kami ambil semua CCTV untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk CCTV hotel," tutur dia.
(*)