Gridhot.ID - Kasus pemerkosaan yang dialami wanita di Boyolali ini memang sedang viral.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, R (28) melaporkan dirinya diperkosa oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi.
Namun saat berusaha melapor, korban malah mendapat omongan tidak menyenangkan dari para petugas yang berada di tempat.
Kini pihak kepolisian memastikan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus rudapaksa yang menimpa R (28), wanita asal Simo Boyolali, Jawa Tengah.
Namun, polisi menyebut bahwa pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali tak ada kaitannya dengan kasus rudapaksa itu.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali adalah karena melanggar etika profesi.
"Memang melanggar profesi Polri. Ada ucapan yang kurang pas. Itu yang pelanggaran anggotanya," katanya, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Tribun Jateng.
Pelanggaran yang dimaksud adalah ketika Kasatreskrim Polres Boyolali mengejek korban rudapaksa R.
Meski begitu kedua kasus itu dinilai tidak berkaitan.
“Perlu saya luruskan. Ada media dan medsos yang menyebut wanita di Boyolali korban pemerkosaan polisi. Itu salah,” lanjutnya.
Kemudian, Iqbal juga menyebut bahwa orang yang diduga melakukan rudapaksa kepada R bukanlah polisi atau merupakan polisi gadungan.
Diketahui bahwa R mengaku dirudapaksa oleh pria yang mengaku polisi.
Dalam kesaksiannya R mengatakan bahwa pelaku bisa menunjukkan KTA Polda Jateng kepada dirinya.
Namun, hal itu dibantah oleh Iqbal.
"Fakta yang bisa kami pertanggungjawabkan dari CCTV dan lain sebagainya yang diduga perkosa bukan Polisi. Itu yang harus digarisbawahi," ujarnya.
Dirinya juga memastikan bahwa kasus ini masih diselidiki oleh polisi.
Hingga kini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mendatangi TKP kejadian yaitu di hotel Bandungan, Kabupaten, Semarang.
"Saat ini sedang dilakukan pengejaran. Tapi kami bukti dan fakta yang cukup," ujar dia.
"Kami ambil semua CCTV untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk CCTV hotel," tutur dia.
(*)