Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Janariyah Koar-koar Soal Pengadilan di Akhirat untuk Laura Anna Usai Anaknya Divonis 4,5 Tahun Bui, Gaga Muhammad Kini Resmi Ajukan Banding

Desy Kurniasari - Rabu, 26 Januari 2022 | 15:42
Ibunda Gaga Muhammad
Kolase Youtube/instagram

Ibunda Gaga Muhammad

GridHot.ID - Vonis 4,5 tahun pada Gaga Muhammad akhirnya diputuskan oleh hakim.

Melansir Gridfame.id, hal tersebut tentu menjadi akhir dari tuntutan hukum yang sebelumnya diajukan oleh Laura Anna.

Pasalnya, sebelum meninggal, Laura Anna menuntut Gaga Muhammad atas kecelakaan yang menimpa dirinya hingga akhirnya dia lumpuh.

Dilansir dari tribunwow.com, selebgram Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun yang diterimanya.

Diketahui Gaga Muhammad tersandung kasus kecelakaan yang digugat mendiang Laura Anna.

Gaga Muhammad divonis penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022 lalu.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan Gaga Muhammad mengajukan banding melalui kuasa hukumnya.

“Banding. Terdakwa melalui PH-nya (Kuasa Hukum),” tulis Alex melalui pesan singkat kepada Grid.ID, Senin (24/1/2022).

Pihak Gaga mengajukan banding ke PN Jakarta Timur hari ini.

Baca Juga: Ngaku Kasihan ke Gaga Muhammad, Ayah Laura Anna: Nanti Kita Lihat Bagaimana Hidupnya

“Sudah menyatakan banding per hari ini,” tulis Alex lagi.

Sekadar diketahui, Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama 4.5 tahun akibat kelalaian berkendara.

Source :Tribunwow.com GridFame.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x