Ulahnya itu mengakibatkan almarhumah Laura Anna lumpuh total.
Gaga melanggar Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol.
"Laura Anna Dapat Hukuman Akhirat"
Ucapan ibunda Gaga Muhammad, Janariyah usai anaknya dijatuhi vonis penjara selama 4,5 tahun menjadi sorotan.
Janariyah awalnya mengaku bahwa vonis yang diterima oleh Gaga adalah yang terbaik untuk kedua belah pihak.
Dikutip KOMPAS.com pada Senin (24/1/2022), Janariyah mengaku tak masalah dengan vonis yang harus diterima anak laki-lakinya itu.
Menurutnya, vonis itu sudah sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Gaga.
Tak hanya itu, menurutnya itu juga akan membuat pihak keluarga Laura Anna merasa puas.
"Ya enggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan," ujarnya.
Namun, dirinya justru menyinggung perihal pengadilan untuk Laura Anna yang telah meninggal dunia.
Hal itu tentunya langsung menjadi sorotan publik.