"Dengan membaca buku, saya bisa melihat dunia," katanya lagi.
Sebagai informasi, Angie terbukti menerima uang senilai Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap.
Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.
Ketika persidangan pada 14 Desember 2012, Angie menyatakan menyesal telah masuk ke dunia politik.
"Yang jelas, saya menyesal masuk politik Yang Mulia," jawab Angie ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Sujatmiko.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunTimur.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar