Sementara dilansir dari GridHITS, Ali orang tua korban yang tidak terima atas perlakuan oknum guru olah raga tersebut akhirnya melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polrestabes Surayaba.
"Hari ini saya melapor ke Polrestabes atas kejadian kekerasan yang dialami anak," jelas Ali Mujahid saat ditemui di SPKT Polrestabes Surabaya, Sabtu (29/1/2022).
Reaksi Kepala Dinas Pendidikan Surabaya
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh membenarkan kejadian kekerasan tersebut.
Ia mengaku, peristiwa kekerasan itu menimpa salah satu siswa di SMP Negeri 49 Kota Surabaya.
Menurut dia, hal itu terjadi karena belum adanya pemahaman guru terhadap karakter siswa saat PTM 100 persen berlangsung.
"Iya memang benar (terjadi). Saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Kota Surabaya. Untuk kronologi kejadian ini masih kita dalami, karena di media sosial sudah tersebar berita itu," kata Yusuf di Surabaya, Sabtu (29/1/2022).
Oleh karena itu, Yusuf meminta setiap guru untuk memiliki strategi yang tepat dalam memberikan pembelajaran kepada anak didiknya.
Hal itu juga bertujuan agar bisa membantu dan menjaga proses pembelajaran akademik siswa.
"Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kita boleh mengarahkan anak, tapi harus diingat batasan edukasinya di mana, harapannya tidak ada sentuhan fisik tapi harus menggunakan logika rasional," ujar dia.
Yusuf tak memungkiri bahwa oknum guru tersebut berstatus sebagai salah satu guru PNS di Kota Surabaya.