"Pak Dirjen, boleh dijelaskan enggak ini profesional maksudnya apa. Dan definisi profesional itu kan luas sekali begitu," kata politikus PDI-P itu.
Sebelumnya, 40.000 orang pekerja asing dengan level jabatan profesional berada di Indonesia selama periode 2019-2021.
Hal ini diungkapkan Suhartono dalam rapat Panja Komisi IX DPR bersama pemerintah, Selasa.
"Berdasarkan level jabatan, pada 2019, untuk advisor atau consultan sebanyak 27.241. Direksi sebanyak 11.508, kemudian komisaris sebanyak 991, dan manager sebanyak 23.082. Untuk profesional, sebanyak 46.724," kata Suhartono.
Pada tahun berikutnya yaitu 2020, jumlah pekerja asing profesional di Indonesia mengalami penurunan menjadi 41.906.
Kemudian, pekerja asing yang menjabat konsultan ada sebanyak 21.600 di tahun yang sama.
Lalu, mereka yang menjabat sebagai direksi perusahaan sebanyak 9.956, Komisaris sebanyak 718, dan manajer 19.941 orang.
"Untuk tahun 2021, Konsultan sebanyak 20.807, direksi sebanyak 8.936, komisaris sebanyak 656, dan manager sebanyak 19.127, dan profesional sebanyak 38.745," jelasnya.
(*)