Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Makan Duit Haram Hasil Arisan Bodong, Trik Licik Mila Sary Gasak Rp 2 Miliar Akhirnya Terbongkar, Disebut Manfaatkan Sosok Ini Demi Lancarkan Aksinya

Desy Kurniasari - Jumat, 11 Februari 2022 | 09:42
Mutiara Monica (23) warga Purwakarta jadi salah satu korban arisan online bodong Mila Sary
tribunjabar

Mutiara Monica (23) warga Purwakarta jadi salah satu korban arisan online bodong Mila Sary

"Kita sering menagih ke rumahnya, bahkan kita sudah membuat grup yang isinya korban arisan, di situ juga ada Mila," ujarnya.

Namun, setelah beberapa hari menghilang. Aktor utama Mila Sary akhirnya muncul dengan membuat pernyataan melalui video.

"Dia bilang selama beberapa hari gak pegang hp, kondisinya lagi drop, tapi katanya akan membereskam semua dan ditengahi aparat," kata Mutiara.

Video tersebut dibuat Mila sebelum ia dialporkan ke pihak kepolisian, Mila berjanji akan menutaskan semua arisan tersebut dan akan membereskan masalahnya secara kekeluargaan.

"Tapi setelah video itu muncul, kita menunggu kabar ternyata gak ada penyelesaian, suaminya sama mertuanya juga kaya lepas tanggungjawab, makanya kita laporkan ke polisi," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto telah merilis kasus tersebut.

Baca Juga: Modal WhatsApp Raup Untung Rp 215 Juta, Olivia Nathania Tawarkan Investasi Bodong Saat Terjerat Kasus Penipuan, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Kembalikan Uang Korban

Kapolres menjelaskan, kerugian para korban yang mencapai 150 orang bervariatif. Namun, jika ditotalkan kerugian capai miliaran rupiah.

"Para korban yang tergiur kemudian berinvestasi pada tersangka dengan nominal uang yang variatif. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak terwujud hingga kemudian para korban melapor ke polisi," kata Kapolres.

Korban sendiri menyetorkan uang untuk pembelian slot arisan melalui rekening pribadi pelaku.

"Para korban yang tertarik sampai menyerahkan uang secara bertahap dengan cara transfer ke nomor rekening milik pelaku, dengan jumlah mulai dari Rp 30 juta rupiah hingga Rp 200 juta rupiah. Jika ditotal kerugian kurang lebih mencapai Rp 2 miliar rupiah," ujarnya.

Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku melakukan arisan fiktif tersebut didasari dengan kebutuhan ekonomi untuk gaya hidup.

Source :Kompas TVTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x