GridHot.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku arisan bodong yang merugikan korban hingga Rp 2 miliar di Purwakarta, Jawa Barat.
Melansir KOMPAS TV, menjanjikan imbal hasil hingga 100% dari modal yang disertakan.
Polres Purwakarta menangkap pelaku berinisial "M" karena menipu dan menggelapkan uang milik 22 peserta arisan.
'M' menyebar arisan fiktif melalui media sosial yang menjanjikan hasil berlipat ganda.
Sejumlah korban sempat mendapat hasil yang bervariatif, tetapi hanya 1 – 2 kali saja, setelah itu pelaku sulit dihubungi.
Pelaku menggunakan uang arisan fiktif untuk hura-hura dan memenuhi gaya hidupnya.
Dilansir dari tribunjabar.id, korban penipuan arisan bodong via online di Kabupaten Purwakarta, jumlahnya mencapai ratusan orang, ditambah orang lain yang tertipu via online berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
Salah satu korban arisan bodong online dengan tersangka Mila Sary (21) warga Neglasari, Darangdan, Purwakarta bercerita sang pelaku punya trik menarik untuk memikat mangsanya.
Mutiara Monica (23) warga Purwakarta jadi salah satu korban arisan online bodong Mila Sary, sang pelaku di mata Mutiara merupakan orang dekat dan dikenalnya.
"Dia adik kelas saya pas di SMK, saya kenal dia karena suaminya guru saya, mertuanya juga guru saya," ujar Mutiara ketika dihubungi, Kamis (10/2/2022).
Mutiara mengaku, awalnya sama sekali tak tertarik dengan arisan yang ditawarkan Mila Sary melalui akun instagram pribadinya.
"Adik iparnya Mila Sary itu selebgram, jadi orang follow akun Mila karena dibantu promote oleh adik iparnya," kata dia.
Akun Instagram adik iparnya yang memiliki jumlah 881 ribu pengikut tersebut, sukses memperbanyak member arisan online Mila Sary.
"Awalnya saya ikut beli satu slot, harganya Rp 4,1 juta, dalam seminggu uang itu jadi Rp 5 juta. Tapi yang pertama itu beneran, dia transfer balik uang Rp 5 juta, modal arisan berikut untungnya," kata Mutiara.
Semenjak mendapati bukti tersebut, lantas Mutiara membeli lebih banyak slot arisan kepada Mila Sary,
"Setelah pencairan pertama, langsung saya daftar lagi, karena sudah terbukti. Jumlah total uang yang saya belikan slot arisan itu sebanyak Rp 19,4 juta," ungkapnya.
Uang yang ia pinjam untuk ikut arisan tersebut, rencananya akan dibayarkan cicilan sepeda motor, keperluan bulanan dan tagihan cicilan hutangnya.
Namun nahas, Mutiara harus rela menelan kenyataan pahit sebab Mila Sary menipunya.
"Saya cuma dapat ungtung sekali di pencairan pertama," imbuhnya.
"Saya mulai bergabung di bulan November 2021, sampai sekarang, katanya arisan itu sudah jalan 2 tahun," kata Mutiara.
Sejak saat itu, para member arisan yang lain juga mempertanyakan pencairan arisan kepada Mila Sary.
"Kita sering menagih ke rumahnya, bahkan kita sudah membuat grup yang isinya korban arisan, di situ juga ada Mila," ujarnya.
Namun, setelah beberapa hari menghilang. Aktor utama Mila Sary akhirnya muncul dengan membuat pernyataan melalui video.
"Dia bilang selama beberapa hari gak pegang hp, kondisinya lagi drop, tapi katanya akan membereskam semua dan ditengahi aparat," kata Mutiara.
Video tersebut dibuat Mila sebelum ia dialporkan ke pihak kepolisian, Mila berjanji akan menutaskan semua arisan tersebut dan akan membereskan masalahnya secara kekeluargaan.
"Tapi setelah video itu muncul, kita menunggu kabar ternyata gak ada penyelesaian, suaminya sama mertuanya juga kaya lepas tanggungjawab, makanya kita laporkan ke polisi," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto telah merilis kasus tersebut.
Kapolres menjelaskan, kerugian para korban yang mencapai 150 orang bervariatif. Namun, jika ditotalkan kerugian capai miliaran rupiah.
"Para korban yang tergiur kemudian berinvestasi pada tersangka dengan nominal uang yang variatif. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak terwujud hingga kemudian para korban melapor ke polisi," kata Kapolres.
Korban sendiri menyetorkan uang untuk pembelian slot arisan melalui rekening pribadi pelaku.
"Para korban yang tertarik sampai menyerahkan uang secara bertahap dengan cara transfer ke nomor rekening milik pelaku, dengan jumlah mulai dari Rp 30 juta rupiah hingga Rp 200 juta rupiah. Jika ditotal kerugian kurang lebih mencapai Rp 2 miliar rupiah," ujarnya.
Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku melakukan arisan fiktif tersebut didasari dengan kebutuhan ekonomi untuk gaya hidup.
Hingga kini, polisi masih menelusuri aliran uang yang berhasil diraup tersangka.
"Pengakuan tersangka uang tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan gaya hidupnya. Nanti akan kita telusuri ke mana saja uang tersebut digunakan tersangka," ucapnya. (*)