GridHot.ID - Sosok Nur Hasan (38), ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, menjadi sorotan usai terjadi insiden ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022) dini hari.
Melansir tribunnews.com, sebanyak 23 peserta mengikuti ritual di Pantai Payangan yang dipimpin oleh Nur Hasan.
Dalam insiden itu, 12 orang dinyatakan selamat, dan 11 orang ditemukan meninggal dunia.
Nur Hasan diketahui selamat dalam ritual maut tersebut.
Dilansir dari tribunwow.com, Polisi berhasil mengungkap motif di balik ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, yang menewaskan 11 orang.
Ketua kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan, menyebut ia dan pengikutnya sudah tujuh kali melakukan ritual di Pantai Payangan.
Selain menjadi ketua kelompok, Nur Hasan juga merupakan inisiator ritual maut tersebut.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengatakan ritual itu digelar untuk membersihkan diri.
Selain itu, mereka nekat menceburkan diri ke air laut demi mengharapkan berkah dari Ratu Pantai Selatan.
"Kegiatan di Pantai Payangan (ritual) sudah dilakukan tujuh kali, yang sebelumnya dilakukan di pinggiran pantai yang aman," ucap Hery, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (16/2/2022).
"Baru pada Minggu (13/2/2022) kemarin itu sampai masuk ke dalam air."
Dalam ritual itu, Nur Hasan dan anggotanya membacakan doa dalam bahasa Arab dan Jawa.
Menurut kapolres, mereka juga membacakan mantra selama ritual berlangsung.
"Jadi memang yang bersangkutan dalam melaksanakan kegiatan itu menggabungkan kegiatan keagamaan, juga menggunakan bahasa Jawa," jelasnya.
"Dalam pelaksanaan ritual ada pembacaan mantra dan kidung."
"Nanti perlu kami dalami lagi, ini termasuk aliran mana."
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunJatim.com, Nur Hasan meminta para pengikutnya masuk ke laut untuk mengenali diri sendiri.
Sebagai informasi, ritual maut di Pantai Payangan, Minggu (13/2/2022), menewaskan 11 orang.
Dua di antara korban tewas merupakan istri muda dan anak Nur Hasan.
Jadi Inisiator
Di sisi lain, AKBP Hery menyebut pihaknya telah memeriksa 18 saksi, termasuk Nur Hasan sebagai ketua kelompok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, kata Hery, terungkap Nur Hasan sebagai inisiator ritual.
"Dari keterangan saksi ditambah alat bukti, didapatkan fakta bahwa yang menginisiasi adanya ritual di Pantai Payangan pada Sabtu sampai Minggu dini hari kemarin adalah saudara N (Nurhasan)," jelas Hery.
"Saudara N ini yang menjadi inisiator, sejak dari keberangkatan dengan menyewa mobil, kemudian memimpin doa dan ritual, sampai masuk ke dalam air, dia yang menyuruh."
Selain itu, Nur Hasan juga tak menggubris larangan penjaga pantai, Saladin.
Sebelum ritual dimulai, Nur Hasan sempat ditegur oleh Saladin dan diminta tak melakukan ritual karena ombak sedang besar.
"Namun ritual tetap dilakukan di tempat yang berbahaya yang terjangkau ombak. Panitia, atau ketua kelompok juga tidak menyediakan alat pengamanan," tandasnya.
Resmi Jadi Tersangka
Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur.
Atas kasus ritual pengajiannya Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan terancam lima tahun penjara.
"Kami menerapkan Pasal 359 KUHP kepada tersangka N, ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Hingga kini baru Nur Hasan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nur Hasan, ditetapkan tersangka setelah diperiksa pada Selasa (15/2/2022).
"Kami masih memfokuskan pada kegiatan tersebut, siapa yang menginisiasi, kemudian siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatannya," kata Hery, dikutip dari Youtube TV One.
Pasalnya dalam kegiatan itu tidak ada peralatan keselamatan.
Terlebih kegiatannya berada di pinggir pantai dan sudah ada imbauan dari warga sekitar untuk tidak melakukannya karena ombak cukup tinggi.
"Rawan melakukan kegiatan, sifatnya seperti kegiatan ritual yang dilakukan saudara N berikut anggota kelompoknya tersebut.
Sampai sejauh ini pihaknya menganggap bahwa kegiatan ritual itu diinisiasi oleh Nur Hasan.
Nur Hasan, juga disebut sudah tujuh kali melakukan ritual itu di tempat yang sama.
"Namun sebelum-sebelumnya hanya dilakukan di pinggir pantai saja tidak sampai menyentuh pada air," ujarnya.
"Yang bersangkutan mempersyaratkan supaya ritualnya berhasil, anggotanya harus berdiri di dalam air dengan ketinggian air mencapai miminal lutut orang dewasa," kata Hery. (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar