Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditahan Puspom TNI, Brigjen Junior Tumilaar Sempat Pasang Badan Bela Warga Bojong Koneng hingga Teriak-teriak Sebut Sosok Perwira Tinggi Gara-gara Kasus Ini

Desy Kurniasari - Rabu, 23 Februari 2022 | 12:42
Brigjen TNI Junior Tumilaar
Istimewa

Brigjen TNI Junior Tumilaar

Brigjen Junior Tumilaar menjelaskan sebelumnya sempat hadir di Komisi III DPR RI selaku penasihat para korban gusuran dan mengadukan nasib warga Bojong Koneng dalam kasus tersebut.

Brigjen TNI Junior Tumilaar
Kodam XIII/MERDEKA

Brigjen TNI Junior Tumilaar

“Saya datang ke sini untuk mensosialisasikan respons dari DPR komisi III hukum. Bahwa rakyat di Bojong Koneng, Desa Cijayanti sedang menderita. Karena lahannya digusur-gusur sama PT SC. Punya hati nurani nggak?” jelas Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Menurut dia, ada kesepakatan pihak-pihak terkait agar penggarapan di proyek PT SC dihentikan sementara sampai ada pengukuran ulang lahan warga.

“Sekarang betapa bapak camat, bapak kades dari organisasi kemasyarakatan hadir di sini, sesuai nilai Pancasila nggak? saya senang bisa mensosialisasikan apa yang sudah dibahas. Komite 1 DPD RI akan turun, Komisi III DPR RI, ATR BPN akan ukur ulang," terang dia.

Selaku penasihat korban dari penggusuran PT SC, Brigjen Junior Tumilaar menilai ada pelanggaran HAM.

Baca Juga: Pindah Agama Lalu Nikahi Jenderal TNI Tanpa Restu Keluarga, Artis Ini Ungkap Hal Tak Terduga, Alasannya Pensiun Dini Jadi Sorotan: Aku Merasa...

“Ya sudah jelas pelanggaran HAM, tanah garapan, tanah tumbuhnya itu sudah hilang, rumah tinggal dirusak, hidup di mana, mencari nafkahnya sudah tidak ada, rumah tinggal, sarana apa semua, banjir longsor kena dari pembangunan itu," ujar Brigjen Junior Tumilaar.

"Merusak lingkungan hidup. Pertanggungjawabannya di mana? Pemerintah bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Kok sekarang yang memerintah ini PT SC atau desa, camat, atau Pemerintah Kabupaten?. Artinya ini pelanggaran HAM, pelanggaran lingkungan hidup, itu tidak menghormati ketatanegaraan," sambung dia.

Tak lama setelah videonya saat membela korban penggusuran di Bojong Koneng ramai, Brigjen Junior Tumilaar lalu diketahui ditahan oleh POM.

Penahanan terhadap jenderal bintang satu ini diketahui dari sebuah foto surat yang beredar di media sosial.

Surat yang dimaksud berisi permohonan Brigjen Junior Tumilaar untuk dievakuasi ke RSPAD dari RTM Cimanggis karena menderita sakit asam lambung atau GERD.

Dari surat diketahui Brigjen Junior Tumilaar ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya. Kemudian penahanan dilanjutkan di RTM, Depok, sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini.

Source :Kompas.comTribun-Bali.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x