Taksiran kerugian korban yang timbul atas arisan fiktif tersebut masih terus membesar yakni mencapai Rp 9 miliar.
Diketahui sebelumnya, sejumlah barang-barang berharga yang berada di kediaman tersangka termasuk pakaian dan tas mewah hingga kursi pijat telah diamankan penyidik.
"Ya semua aset-aset pelaku ini masih kita kejar terus apakah itu surat berharga, barang bergerak maupun tidak bergerak," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Rabu (23/2/2022).
Penelusuran harta korban ini banyak berdasarkan laporan dari para korban. Sebab, RA diketahui kerap pamer kemewahan di media sosialnya.
Melalui sejumlah akun media sosial, para korban turut menghimpun informasi terkait keberadaan aset-aset milik tersangka yang dikatakan tak jarang dipamerkan RA di media sosial sebelum berstatus tersangka dan meringkuk di sel tahanan.
Diketahui, sejumlah aset termasuk usaha kafe dan rumah makan milik RA juga menjadi sorotan para korbannya.
Salah satu kafe yang diduga milik RA berada di kawasan wisata Bandarmasih Tempoe Doeloe berlokasi di Jalan Simpang Hasanuddin, Kota Banjarmasin.
Dalam pesan itu, para korban meminta RA untuk mengembalikan dana dengan total miliaran rupiah kepada para korban arisan online fiktif tersebut.
Modus istri polisi perdayai korban
Sabana menjelaskan modus yang dilakukan sang istri polisi unuk memperdayai para korbannya itu.
RA beraksi dengan memberikan iming-iming, mengajak korban untuk ikut arisan, misal mau ikut slot yang 10 juta, nanti dapatnya 13 juta.
Source | : | TribunJakarta.com,Tribunnewswiki.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar