Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Disiksa 12 Oknum TNI Polri Hingga Anggota Ormas, Tahanan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Disuruh Minum Air Kencing Hingga Dipaksa Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Ini Daftar Lengkap Siksaan yang Diterima

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 11 Maret 2022 | 20:13
Kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat kini terus menemukan fakta baru.
HO/Tribun Medan

Kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat kini terus menemukan fakta baru.

Pada temuan ini, bupati juga mencambuk para penghuni kereng menggunakan selang air.

Baca Juga: Umi Pipik Beri Lampu Hijau, Egy Maulana Vikri Dikabarkan Segera Meminang Adiba Khanza, Abidzar Al Ghifari: Kalau Kakak Gue Nikah Nanti Pasti Izin

Tempat penyiksaan penghuni kereng juga selalu berpindah. Ada yang mendapat penyiksaan di luar kerangkeng, Gudang Cacing, Perkebunan Sawit, Pabrik serta di dalam kolam ikan.

SG, korban yang meninggal dunia juga mengalami penyiksaan oleh Dewa Peranginangin.

Sejauh ini, dalam temuan LPSK, ada 12 diduga oknum TNI/Polri yang terlibat dalam penyiksaan di dalam kerangkeng.

Adanya keterlibatan oknum TNI, membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa murka. Ia meminta seluruh anggota TNI yang melanggar hukum diseret ke Polisi Militer.

Hal itu disampaikan Jenderal Andika saat memimpin rapat dengan tim hukum TNI terkait beberapa kasus yang melibatkan anggota TNI.

"Jadi untuk diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di kesatuan. Hukuman disiplin mau 14 atau 21 hari di Polisi Militer. Mau ringan atau berat di Polisi Militer," tegas Jenderal Andika dilansir TribunJakarta.com dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (8/3/2022).

(*)

Source :Kompas.com Tribun Wow

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x