Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kepolisian Minta Korban Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan Bikin Paguyuban, Mungkinkah Uang Mereka Kembali? Begini Kata Para Ahli

Egista Hidayah - Jumat, 11 Maret 2022 | 20:00
Doni Salmanan dan Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option
TribunnewsBogor

Doni Salmanan dan Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option

Dikutip GridHot.ID dari Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun telah meminta korban kasus dugaan penipuan berkedok trading binary optionIndra Kenz dan Doni Salmananuntuk membentuk paguyuban untuk menjadi wadah yang bakal mengakomodir kerugian mereka dalam kasus tersebut.

Pernyataan itu diungkapkan Agus Andrianto saat menjawab terkait pengembalian uang kerugian korban dalam kasus tersebut.

"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama jadi jangan mengurus sendiri kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya, dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan," ujarnya, Kamis (10/3/2022).

Pihaknya menuturkan bahwa paguyuban itu nantinya diminta mendata kerugian dan mengajukan ke pengadilan agar kerugiannya bisa dikembalikan.

Baca Juga: Bongkar Sifat Asli Indra Kenz yang Kini Terseret Kasus Penipuan Binomo, Tetangga: Sombong Kali Lah, Macam Lihat Hantu

"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," jelas Agus Andrianto,Kamis (10/3/2022).

"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti. Apakah uang itu akan diberikan kemana, nanti kalau tidak disita oleh negara," sambungnya,Kamis (10/3/2022).

Agus Andrianto mengharapkan paguyuban itu bisa menjadi solusi soal proses pengembalian dana korbanIndra Kenz dan Doni Salmanan. (*)

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x