Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kepolisian Minta Korban Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan Bikin Paguyuban, Mungkinkah Uang Mereka Kembali? Begini Kata Para Ahli

Egista Hidayah - Jumat, 11 Maret 2022 | 20:00
Doni Salmanan dan Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option
TribunnewsBogor

Doni Salmanan dan Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option

“Harus bisa (dikembalikan). Harusnya begitu, tinggal nanti ini mampu tidak melacak (aset)nya, makanya cepat-cepat,” kata Yenti Garnasih, Rabu (9/3/2022).

Yenti Garnasih berharap, nantinya putusan pengadilan tidak keliru sehingga bisa benar-benar mengembalikan aset kepada pihak yang berhak atau korban.

Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia itu mengingatkan penyidik polisi dan jaksa penuntut umum untuk membuat satu sangkaan dan dakwaan terkait TPPU kepada para tersangka kasus penipuan.

Nantinya, dakwaan itu bakal mempermudah polisi dan penyidik untuk melakukan upaya penyitaan aset pelaku kejahatan.

“Yang penting investigator itu harus mendakwa dalam satu dakwaan. Artinya sangkaan sekarang juga dalam satu sangkaan,” jelasYenti Garnasih, Rabu (9/3/2022).

Sementara itu, pendapat yang sama juga datang dari pakar hukum pidana, Agustinus Pohan.

Baca Juga: Uangnya Digarong Indra Kenz Diam-diam, Korban Penipuan Binomo Ini Ngaku Keluarganya Berantakan: Ada yang Cerai Sampai Sakit Jiwa

Ia mengatakan bahwa uang para korban dalam kasus ini bisa saja dikembalikan, tentunya melalui sejumlah langkah.

Agustinus Pohan menyarankan agar para korban penipuan, baik Binomo maupun Quotex, berhimpun dalam satu wadah guna membantu penyidik Bareskrim Polri melakukan penelusuran aset para tersangka.

"Sejak sekarang sebaiknya seluruh korban berhimpun dalam satu wadah dan membantuasset tracingdan meminta semua informasi tentang aset yang disita," ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Namun demikian, kata Agustinus, para korban, saat ini belum bisa mengajukan gugatan perdata kepada kedua tersangka karena harus menunggu putusan pidana.

"Yang penting saat ini mencegah adanya pengalihan aset," imbuhnya,Rabu (9/3/2022).

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x