"Membantu menyembunyikan rekening, memindahkan uangnya," tegasnya.
Sayangnya, Whisnu masih belum memberikan rincian jumlah dan identitas dari tim Indra Kenz tersebut.
Ia hanya mengatakan, tim tersebut bisa dikenakan pidana jika terbukti bersalah.
"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa tersangka)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.
Hingga saat ini ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
"Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri pada 11 Maret 2022 lalu.
(*)