Gridhot.ID - Kasus Binomo hingga detik ini masih terus didalami pihak kepolisian.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, setelah menangkap sang afiliator Indra Kenz, polisi kini telah menetapkan istrinya, Vanessa Khong sebagai tersangka di kasus investasi ilegal Binomo.
Banyak fakta baru terungkap usai polisi menangkap beberapa tersangka yang memiliki keterkaitan dengan aplikasi Binomo tersebut.
Kini dikutip Gridhot dari Kompas.com, proses penyidikan kasus dugaan investasi ilegal melalui perdagangan opsi biner (trading binary option) Binomo mengungkap satu pihak baru yakni 404 Group.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan perusahaan itu bermarkas di Rusia.
Kaitan antara 404 Group dan kasus Binomo terungkap dalam pemeriksaan dari salah satu tersangka yakni Brian Edgar Nababan (BEN).
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, perkenalan Edgar dengan Binomo terjadi karena dia pernah kuliah di Rusia.
"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018," kata Whisnu melalui keterangan tertulis pada hari 3 April 2022 lalu.
Menurut Whisnu, Brian melamar ke 404 Group, yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo dan diterima sebagai customer support.
Brian, kata dia, bertugas menerima keluhan dari pemain Binomo terutama pemain yang berada di Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, Brian berperan menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi mitra (afiliator) Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar