Menurut Chandra, bos platform Binomo merupakan warga negara asing (WNA) dan saat ini berada di luar negeri.
Namun, dia tidak mengungkapkan di negara mana bos Binomo itu berada.
“Karena memang ini kan dia (BEN) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu, tapi tidak akan kami ungkap. Ini orang asing,” ujarnya. Menurut Chandra, pusat platform trading Binomo ada di Rusia.
Menurut dia, platform trading itu masuk ke Indonesia melalui perantara Brian.
"Awalnya kami kan enggak tahu nih Binomo ini di Indonesia apa Rusia. Tapi, setelah ketangkapnya tersangka BEN ini, memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BEN," ucap Chandra.
Brian Edgar Nababan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo setelah menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022.
"Data ataupun digital forensik kita terus dalami. Karena orang itu (BEN) nggak mungkin ngomong atau ngaku, nggak akan. Begitu sudah kita sodorin angka (bukti) baru dia ngaku," jelas Chandra.
(*)