"Iya, saya juga sudah mendapat berita tersebut," ujar Brian Praneda kuasa hukum Vanessa Khong saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
"Memang sebetulnya keluarga pak Rudi (ayah Vanessa Khong) itu biasanya mereka jalan-jalan ya, liburan ke luar negeri," katanya.
Namun lantaran terseret kasus hukum, maka keluarga Vanessa Khong harus tetap berada di Indonesia.
"Tapi karena ada perkara ini, mereka stay di Indonesia sampai masalah ini selesai," tutupnya.
Seperti diketahui, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus Binary Option alias Binomo menyusul Indra Kenz.
Meskipun berstatus sebagai tersangka, namun belum ada tindakan penahanan terhadap Vanessa Khong.
Akan tetapi, saat ini diberlakukan cekal alias cegah tangkal terhadap Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei.
(*)