"Tentunya, sangat dipahami, mereka dalam kondisi mempunyai hubungan pacaran."
"Kalau misalnya ada saling belanja, saling bayar bayaran, itu hal yang wajar, itu yang ada di dalam benaknya Vanessa ya," lanjutnya.
Pihak Vanessa Khong pun tak menampik apabila dirinya menerima barang dari Indra Kenz ketika mereka masih berstatus pacaran.
"Mungkin ada barang-barang yang diberikan oleh Indra yang mungkin Vanessa rasakan adalah hal yang wajar," katanya.
"Ini menjadi kondisinya berbeda dalam perkara ini," tutup kuasa hukum Vanessa Khong.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei absen dalam agenda pemeriksaan mereka sebagai tersangka.
Kuasa hukum Vanessa Khong pun menyebut bahwa kliennya masih mengumpulkan bukti sehingga meminta agar agenda pemeriksaan sebagai tersangka diundur. (*)
Source | : | Kompas TV,Tribunwow.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar