GridHot.ID - Utang pemerintah Indonesia menjadi sorotan.
Hingga akhir Februari 2022, posisi utang pemerintah Indonesia sebesar Rp7.014,58 triliun.
Utang pemerintah Indonesia itu setara dengan 40,07 persen produk domestikbruto (PDB).
Melansir Tribunnews.com, menurut laporan APBN pada Maret 2022, ada lonjakan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada bulan Februari 2022.
Pengamat ekonomi Piter Abdullah berpendapat nasib Indonesia tidak akan seperti Sri Lanka yang mengalami gagal bayar utang.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) ini mengatakan, meski sama-sama memiliki utang, tetapi kondisi utang Indonesia saat ini sangat jauh berbeda dengan Sri Lanka.
"Indonesia sangat hati-hati menjaga APBN dengan pertumbuhan utang yang terjaga setiap tahun, defisit APBN dibatasi maksimal 3 persen PDB (produk domestik bruto) setiap tahun, kecuali di masa pandemi," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).
Menurutnya, total utang Indonesia juga masih dalam kategori aman.
Sebab, utang Indonesia masih berada di bawah batas 60 persen terhadap PDB, apalagi perekonomian masih memberikan pemasukan bagi negara dalam bentuk penerimaan ekspor maupun pajak.
"Jadi kondisi indonesia tidak bisa disamakan dengan Sri Lanka," ucap Piter.