Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pasuruan, Polres Malang Kota, dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Tiga hari kemudian, Tim Jatanras Polda Jatim berhasil mengetahui keberadaan mobil korban di kediaman HE.
Sekaligus, mendeteksi keberadaan ZI yang bersembunyi di kediamannya, Jalan Halmahera II, Sukoharjo, Klojen, Kota Malang, pada Jumat (15/4/2022).
Minggu (17/4/2022) siang, ZI kembali diminta oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Tim Inafis, untuk melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan, di kediamannya, Jalan Halmahera II, Sukoharjo, Klojen, Kota Malang.
Saksi mata prosesi rekonstruksi tersebut mendapati adanya tiga adegan yang diperagakan oleh ZI.
Pertama, adegan ZI mengambil sebuah palu. Kedua, adegan memasukkan palu tersebut ke dalam bagasi jok motor.
Ketiga, adegan saat ZI menghubungi seseorang melalui ponsel untuk janji bertemu di kawasan Sukun, Malang.
Berikut rangkuman fakta tentang terduga pelaku.
1. Peragakan rekonstruksi kejadian
Dalam rekonstruksi, Sabtu (16/4/2022), terlihat IZ tenang turun dari mobil, dan menunjukkan lokasi pembuangan mayat korban.
Ada beberapa adegan yang diperagakan oleh terduga pelaku pembunuhan.
Source | : | Kompas.com,SURYA.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar