Bukti terakhir yakni terkait dengan data yang dipegang oleh Ni Made Dwita Anggari --terdakwa lain dalam perkara ini--.
Dengan begitu, maka dalam waktu dekat Herwanto memastikan, pihaknya akan segera mengirimkan bukti tambahan yang dimaksud itu ke lembaga antirasuah.
"Alhamdulillah baru hari ini saya dihubungi oleh KPK kami sudah komunikasi kebetulan saya dapet lagi berkas dari terdakwa 2 Ni Made, kebetulan pas ini memang KPK minta data, ada perlu data tambahan pas tadi Ni made memberikan data juga jadi Alhamdulillah mungkin nanti akan memberikan data tambahan," tukas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.(*)